Makalah PBAK: Nilai-nilai Anti Korupsi
*NB: Mata Kuliah Semester 2
“NILAI-NILAI ANTI KORUPSI ”
Ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Budaya Anti
Korupsi”
Dosen pengampu: Drs. H. Yusuf Rosidin, M. Kes
Oleh:
Trieska Oktaverinda P17324416005
Ananda Ageng Siti Fatimah P17324416010
Diksi Nurpajri P17324416026
POLTEKKES KEMENKES RI BANDUNG
PROGRAM STUDI KEBIDANAN KARAWANG
2017
KATA PENGANTAR
بسم االله الرحمن الرحيم
Assalamualaikum, wr. wb.
Puji syukur kami
panjatkan kepada Allah SWT. karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat
menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya dan kepada Nabi besar Muhammad SAW. yang membawa
kita dari zaman kebodohan menuju zaman yang lebih baik, berlimpah ilmu
pengetahuan.
Adapun tujuan pembuatan
makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Budaya Anti
Korupsi mengenai nilai-nilai anti korupsi, semoga makalah ini dapat bermanfaat
untuk pembaca.
Semoga makalah yang kami buat ini dapat dipahami dengan mudah dan juga
berguna, khususnya pada sesama mahasiswi yang masih dalam proses belajar dan tentunya
kepada para pembaca. Kami mohon maaf atas segala kesalahan kata-kata yang
mungkin kurang berkenan, dan kembali lagi kami memohon kritik serta saran yang
membangun untuk perbaikan dimasa yang mendatang.
Wassalamualaikum wr.wb.
Karawang,
07 Maret 2017
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL ................................................................................................ ....... i
KATA
PENGANTAR ............................................................................................. ........ ii
DAFTAR
ISI .....................................................................................................
iii
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah ............................................................... 1
C.
Tujuan
Penulisan ................................................................ 1
BAB II : PEMBAHASAN
A.
Nilai Anti Korupsi .................................................................. 2
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpun
............................................................................... 12
B. Saran
..................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................... 14
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Korupsi merupakan kata yang dinegasikan oleh setiap
orang, namun tidak setiap orang menyadari bahwa korupsi telah menjadi bagian
dari dirinya. Hal ini biasanya terjadi akibat pemahaman yang keliru tentang
korupsi atau karena realitas struktural yang menghadirkan korupsi sebagai
kekuatan sistematik yang membuat tak berdaya para perilakunya. Ada nilai-nilai
kultural seperi pemberian hadiah yang mendorong seseorang untuk melakukan
tindakan korupsi, namun ada pula sistem yang memaksa seseorang berlaku korupsi.
Penyebab korupsi yang datangnya dari diri pribadi atau
individu, sedangkanfaktor eksternal berasal dari lingkungan atau sistem. Upaya
pencegahan korupsi pada dasarnya dapat dilakukan dengan menghilangkan, atau
setidaknya mengurangi, kedua faktor penyebab korupsi tersebut.
Faktor internal sangat ditentukan oleh kuat tidaknya
nilai-nilai anti korupsi tertanam dalam diri setiap individu. Nilai-nilai anti
korupsi tersebut antara lain meliputi kejujuran, kemandirian, kedisiplinan,
tanggung jawab, kerja keras, sederhana, keberanian, dan keadilan. Nilai-nilai
anti korupsi itu perlu diterapkan oleh setiap individu untuk dapat mengatasi
faktor eksternal agar korupsi tidak terjadi.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari
makalah ini adalah untuk mengetahui
penjelasan dari nilai-nilai anti pancasila yang harus ditanamkan pada diri
mahasiswa atau mahasiswi yang akan menjadi pemegang tongkat estafet bangsa
kelak.
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan
makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Pendidikan
Budaya Anti Korupsi, serta sebagai media untuk memperdalan ilmu mengenai
nilai-nilai anti korupsi yang seharusnya tertanam dalam diri mahasiswa/i.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Nilai Anti Korupsi
Mengacu pada berbagai
aspek yang dapat menjadi penyebab terjadinya korupsi sebagaimana telah
dipaparkan dalam pembahasan sebelumnya, dapat dikatakan bahwa penyebab korupsi
terdiri atas faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan
penyebab korupsi yang datangnya dari diri pribadi atau individu,
sedangkanfaktor eksternal berasal dari lingkungan atau sistem. Upaya pencegahan
korupsi pada dasarnya dapat dilakukan dengan menghilangkan, atau setidaknya
mengurangi, kedua faktor penyebab korupsi tersebut.
Faktor internal sangat
ditentukan oleh kuat tidaknya nilai-nilai anti korupsi tertanam dalam diri
setiap individu. Nilai-nilai anti korupsi tersebut antara lain meliputi
kejujuran, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, sederhana,
keberanian, dan keadilan. Nilai-nilai anti korupsi itu perlu diterapkan oleh
setiap individu untuk dapat mengatasi faktor eksternal agar korupsi tidak
terjadi.
Nilai-nilai anti
korupsi yang akan dibahas meliputi kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan,
pertanggungjawaban, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.
Nilai-nilai inilah yang akan mendukung prinsip-prinsip anti korupsi untuk dapat
dijalankan dengan baik.
1. Kejujuran
Menurut Sugono kata
jujur dapat didefinisikan sebagai lurus hati, tidak berbohong, dan tidak
curang. Jujur adalah salah satu sifat yang sangat penting bagi kehidupan
mahasiswa,tanpa sifat jujur mahasiswa tidak akan dipercaya dalam kehidupan
sosialnya (Sugono: 2008). Nilai kejujuran dalam kehidupan kampus yang diwarnai
dengan budaya akademik sangat-lah diperlukan. Nilai kejujuran ibaratnya seperti
mata uang yang berlaku dimana-mana termasuk dalam kehidupan di kampus. Jika
mahasiswa terbukti melakukan tindakan yang tidak jujur, baik pada lingkup akademik
maupun sosial, maka selamanya orang lain akan selalu merasa ragu untuk
mempercayai mahasiswa tersebut. Sebagai akibatnya mahasiswa akan selalu
mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan dengan orang lain. Hal ini juga
akan menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang lain karena selalu merasa curiga
terhadap mahasiswa tersebut yang terlihat selalu berbuat curang atau tidak
jujur. Selain itu jika seorang mahasiswa pernah melakukan kecurangan ataupun
kebohongan, akan sulit untuk dapat memperoleh kembali kepercayaan dari
mahasiswa lainnya.
2. Kepedulian
Menurut Sugono definisi
kata peduli adalah mengindahkan, memperhatikan dan menghiraukan (Sugono :
2008). Nilai kepedulian sangat penting bagi seorang mahasiswa dalam kehidupan
di kampus dan di masyarakat. Sebagai calon pemimpin masa depan, seorang
mahasiswa perlu memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungannya, baik
lingkungan di dalam kampus maupun lingkungan di luar kampus.Rasa kepedulian
seorang mahasiswa harus mulai ditumbuhkan sejak berada di kampus. Oleh karena
itu upaya untuk mengembangkan sikap peduli di kalangan mahasiswa sebagai subjek
didik sangat penting. Seorang mahasiswa dituntut untuk peduli terhadap proses
belajar mengajar di kampus, terhadap pengelolalaan sumber daya di kampus secara
efektif dan efisien, serta terhadap berbagai hal yang berkembang di dalam
kampus. Mahasiswa juga dituntut untuk peduli terhadap lingkungan di luar
kampus, terhadap kiprah alumni dan kualitas produk ilmiah yang dihasilkan oleh
perguruan tingginya.
Beberapa upaya yang
bisa dilakukan sebagai wujud kepedulian di antaranya adalah dengan menciptakan
suasana kampus sebagai rumah kedua. Hal ini dimaksudkan agar kampus menjadi tempat untuk mahasiswa
berkarya, baik kurikuler maupun ekstra-kurikuler, tanpa adanya batasan ruang
gerak. Selain itu dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk
mengembangkan potensi yang dimilikinya sebagai manusia yang utuh dengan
berbagai kegiatan di kampus, Kegiatan-kegiatan tersebut dapat meningkatkan
interaksi antara mahasiswa satu dengan mahasiswa yang lainnya sehingga hubungan
saling mengenal dan saling belajar dapat dicapai lebih dalam. Hal ini akan
sangat berguna bagi para mahasiswa untuk mengembangkan karir dan reputasi
mereka pada masa yang akan datang. Upaya lain yang dapat dilakukan adalah
memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menggalang dana guna memberikan
bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan. Dengan adanya aksi
tersebut, maka interaksi mahasiswa satu dengan lainnya akan semakin erat. Tindakan
lainnya adalah dengan memperluas akses mahasiswa kepada dosen di luar jam
kuliah melalui pemanfaatan internet dan juga meningkatkan peran dosen sebagai
fasilitator, dinamisator dan motivator. Ini penting dilakukan karena hubungan
baik mahasiswa dengan dosen akan memberikan dampak positif bagi tertanamnya
nilai kepedulian. Pengembangan dari tindakan ini juga dapat diterapkan dengan
mengadakan kelas-kelas kecil yang memungkinkan untuk memberikan perhatian dan
asistensi lebih intensif. Dengan adanya kelas-kelas ini, maka bukan hanya
hubungan antara mahasiswa dengan dosen tetapi hubungan antara mahasiswa dengan
banyak mahasiswa yang saling interaktif dan positif juga dapat terjalin dengan
baik dan di situ mahasiswa dapat memberikan pelajaran, perhatian, dan perbaikan
terus menerus. Dengan demikian perhatian dan perbaikan kepada setiap mahasiswa
tersebut dapat memberikan kesempatan belajar yang baik.[1][1]
3. Kemandirian
Kemandirian membentuk
karakter yang kuat pada diri seseorang menjadi tidak bergantung terlalu banyak
pada orang lain. Mentalitas kemandirian yang dimiliki seseorang memungkinkannya
untuk mengoptimalkan daya pikirnya guna bekerja secara efektif. Jejaring sosial
yang dimiliki pribadi yang mandiri dimanfaatkan untuk menunjang pekerjaannya
tetapi tidak untuk mengalihkan tugasnya. Pribadi yang mandiri tidak akan
menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mencapai
keuntungan sesaat.
4. Kedisiplinan
Disiplin adalah kunci
keberhasilan semua orang. Ketekunan dan konsistensi untuk terus mengembangkan
potensi diri membuat seseorang akan selalu mampu memberdayakan dirinya dalam
menjalani tugasnya. Kepatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran menjadi
pegangan utama dalam bekerja. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat terhadap
nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus dalam kemalasan yang mendambakan
kekayaan dengan cara yang mudah.[2][2]
5.
Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah
menerima segala sesuatu dari sebuah perbuatan yang salah, baik itu disengaja
maupun tidak disengaja. Tanggung jawab tersebut berupa perwujudan kesadaran
akan kewajiban menerima dan menyelesaikan semua masalah yang telah di lakukan.
Tanggung jawab juga merupakan suatu pengabdian dan pengorbanan.
Seseorang yang memiliki
rasa tanggung jawab akan memiliki kecenderungan menyelesaikan tugasnya lebih
baik dibanding orang yang tidak memiliki rasa tanggung jawab. Seseorang yang
memiliki rasa tanggung jawab akan mengerjakan tugasnya dengan sepenuh hati
karena berpikir bahwa jika suatu tugas tidak dapat diselesaikan dengan baik dapat
merusak citra namanya di depan orang lain. Seseorang yang dapat diberikan
tanggung jawab yang kecil dan berhasil melaksanakannya dengan baik berhak untuk
mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar lagi sebagai hasil dari kepercayaan
orang lain terhadap orang tersebut.
6.
Kerja keras
Bekerja keras didasari
dengan adanya kemauan. Kata ”kemauan” menimbulkan asosiasi dengan ketekadan,
ketekunan, daya tahan, tujuan jelas, daya kerja, pendirian, pengendalian diri,
keberanian, ketabahan, keteguhan, tenaga, kekuatan dan pantang mundur. Adalah
penting sekali bahwa kemauan seseorang harus berkembang ke taraf yang lebih
tinggi karena harus menguasai diri sepenuhnya lebih dulu untuk bisa menguasai
orang lain.
Setiap kali seseorang
penuh dengan harapan dan percaya, maka akan menjadi lebih kuat dalam
melaksanakan pekerjaannya. Jika interaksi antara individu dapat dicapai bersama
dengan usaha kerja keras maka hasil yang akan dicapai akan semakin optimum.
Bekerja keras merupakan hal yang penting guna tercapainya hasil yang sesuai
dengan target.[3][3]
7.
Kesederhanaan
Gaya hidup merupakan
suatu hal yang sangat penting bagi interaksi dengan masyarakat disekitar.
Dengan gaya hidup yang sederhana manusia dibiasakan untuk tidak hidup boros,
tidak sesuai dengan kemampuannya. Dengan gaya hidup yang sederhana, seseorang
juga dibina untuk memprioritaskan kebutuhan diatas keinginannya.
8.
keberanian
Keberanian dapat
diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani
mengakui kesalahan, berani bertanggung jawab, dan sebagainya. Keberanian sangat
diperlukan untuk mencapai kesuksesan dan keberanian akan semakin matang jika
diiringi dengan keyakinan, serta keyakinan akan semakin kuat jika
pengetahuannya juga kuat.[4][4]
9.
Keadilan
Pribadi dengan karakter
yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih
payahnya. Ia tidak akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari apa yang ia sudah
upayakan. Bila ia seorang pimpinan maka ia akan memberi kompensasi yang adil
kepada bawahannya sesuai dengan kinerjanya. Ia juga ingin mewujudkan keadilan
dan kemakmuran bagi masyarakat dan bangsanya. Nilai keadilan dapat dikembangkan
oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam sekolah maupun di luar
sekolah. Antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk selalu memberikan pujian
tulus pada kawan yang berprestasi, memberikan saran perbaikan dan semangat pada
kawan yang tidak berprestasi, tidak memilih kawan berdasarkan latar belakang
sosial.
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Korupsi sebagai sebuah bentuk konsepsi mengalami pemaknaan yang beragam.
Mulai pemaknaan yang bersifat etimologis, terminologis, sampai levelisasi
korupsi. Sebagai sebuah penyimpangan, korupsi tidak hanya berlangsung pada
ranah kekuasaan untuk mencari keuntungan materi juga dalam bentuk penyimpangan
kepercayaan yang ada pada setiap orang.
Korupsi bukan hanya milik pemerintah, tapi juga sektor swasta bahkan lembaga
pendidikan. Korupsi tidak hanya berlangsung pada level struktural, tapi juga
kultural.
Upaya pencegahan korupsi pada dasarnya dapat dilakukan dengan
menghilangkan, atau setidaknya mengurangi, kedua faktor penyebab korupsi
tersebut.
Faktor internal sangat ditentukan oleh kuat tidaknya nilai-nilai anti
korupsi tertanam dalam diri setiap individu. Nilai-nilai anti korupsi tersebut
antara lain meliputi kejujuran, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab,
kerja keras, sederhana, keberanian, dan keadilan. Nilai-nilai anti korupsi itu
perlu diterapkan oleh setiap individu untuk dapat mengatasi faktor eksternal
agar korupsi tidak terjadi.
B.
SARAN
Jauhilah korupsi, karena korupsi selain merugikan orang lain juga merugikan
diri kita sendiri. Selain dilarang oleh agama juga ada hukum pidana baik yang
memberi maupun yang menerima suap.
DAFTAR PUSTAKA
Diani,
Dyan. 2015. “Penerapan Nilai-nilai Pancasila”. https://prezi.com/qnoygsztvheo/penerapan-nilai-nilai-dan-prinsip-anti-korupsi/. Diakses pada 7 Maret 2015.
Adwirman,
S.H, dkk. 2014. “Buku Ajar Pendidikan dan Budaya Antikorupsi”. Jakarta: Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan.
Komentar
Posting Komentar